-. Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa melakukan registrasi hanya sampai 3 kali saja, dan itu jumlah maksimalnya. Selebih dari 3 kali maka tidak dapat lagi kita melakukan registrasi nik ktp, supaya kita bisa registrasi dengan kartu lain maka nomor yang kita miliki yang sudah melakukan registrasi nik ktp, harus di unreg registrasi atau membatalkan status registrasi nik ktp. Dan dampak yang kita terima jika tidak melakukan registrasi maka kita sendiri tidak bisa melakukan menelpon ke luar ataupun menerima telepon dari teman, tidak bisa berinternetan, hp sudah 4G dan kartu juga sudah 4G tetapi karena belum diregistrasi maka jaringan 4G tersebut tidak akan ada, palingan hanya sampai H++. Kalau kita sudah tau, sebenarnya fasilitas unreg registrasi ini sangat mudah sekali untuk perdana telkomsel dan ada beberapa cara yang bisa kita lakukan, tetapi saya akan memberikan kepada kalian dengan cara yang mudahnya saja.